Islam melegalkan bentuk-bentuk sadisme terhadap umat agama lain! 
Ketika Muhammad masuk ke kota Madinah, ia menawarkan kepada kaum Yahudi yang tinggal di sana untuk masuk agama Islam. Namun, ketika mereka menolaknya, Muhammad melakukan pembantaian sadistis, sebagian mereka terbunuh dan sebagian lainnya melarikan diri ke negeri Syam. Semua itu ia lakukan semata-mata karena ingin menguasai seluruh daerah di Hijaz. Buktinya ia pernah mengatakan; “Negeri Arab tidak layak dihuni oleh dua agama bersama-sama.” [Kitab Al Muwathrha, Imam Malik dan Kitab Shahih Al-jami’:617]
JAWAB
Barangsiapa yang membaca sejarah Yahudi dari dahulu hingga sekarang, ia tidak akan sedikit pun merasa ragu bahwa mereka itu adalah bangsa yang suka berkhianat dan melanggar perjanjian. Mereka itulah bangsa yang menghina Tuhan mereka sendiri, membunuh para Nabi, dan membicarakan kejahatan mereka  tanpa rasa bersalah.

Orang-orang Yahudi yang tinggal di kota Madinah dan sekitarnya saat itu juga tidak berbeda. Mereka yang hidup di sana sebelum masuknya agama Islam antara lain: Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, Bani Quraizah, dan Yahudi Khaibar. Dan setelah Nabi masuk ke sana, beliau mengajak mereka semua untuk hidup bertetangga secara damai dan tidak saling mengganggu antara satu sama lain.

Beliau menandatangani kesepakatan dengan mereka beberapa kali, yang pada zaman sekarang serupa dengan: “Perjanjian Kerukunan Antar Negara Bertetangga” atau “Perjanjian Kerjasama Pertahanan”.

Akan tetapi, jauh, jauh sekali, mereka tidak mampu untuk menjaga kesepakatan itu, setiap perjanjian dilakukan, mereka langsung melanggarnya. Itulah yang terjadi dengan Bani Qainuqa’, mereka tidak dapat mempertahankan perjanjian mereka dengan Nabi. Mereka melanggarnya dengan cara membakar pasar kaum Muslimin.

Namun Nabi masih bersabar terhadap mereka dan tidak memberi hukuman. Namun ketika mereka mengetahui tidak ada hukuman untuk perbuatan mereka tak ayal membuat mereka semakin menjadi-jadi, mereka melakukan hal yang lebih hina lagi. Mereka mengutus satu orang untuk menyibakkan aurat seorang wanita Muslimah di sebuah pasar Yahudi, lalu mereka tertawakan bersama-sama.

Wanita itu pun mencari pertolongan kepada orang-orang Islam yang ada di sekitarnya, dan ia bertemu dengan salah satunya, dan tanpa berpikir panjang pria muslim itu langsung menolong wanita tersebut dan membunuh pria Yahudi yang melakukan perbuatan terhina tadi.

Mengetahui hal itu, orang-orang Yahudi segera berkumpul dan mengeroyok pria Muslim tersebut hingga mati terbunuh. Lalu Nabi pun mengasingkan orang-orang yang mengeroyok itu dan mengusir mereka dari kota Madinah. Akan tetapi beliau tidak membunuh mereka seperti yang dikatakan oleh penuding.

Adapun mengenai kaum Yahudi Bani Nadhir, mereka berusaha untuk menjebak Nabi dengan mengundang beliau sebagai tamu mereka. Terlihat pada awalnya mereka benar-benar ingin memuliakan tamu dan bersikap ramah (seperti kebiasaan masyarakat Arab terhadap para tetamunya), namun ternyata ada udang di balik batu, salah satu dari mereka melemparkan batu penggiling dari atas tembok ke arah tempat duduk Nabi, akan tetapi Allah memberitahukan kepada beliau akan tipu daya mereka, Nabi pun segera bangkit dari tempat duduknya, dan para pasukan dari kaum muslimin langsung bergerak membentengi Nabi.

Akhirnya beliau selamat dari jebakan itu, dan kemudian mereka semua diasingkan dari kota Madinah, namun tidak seperti yang dikatakan oleh penuding, tidak satu pun dari mereka yang dibunuh oleh Nabi.
Sedangkan untuk kaum Yahudi Bani Quraizhah, pengkhianatan yang mereka lakukan adalah pengkhianatan yang terburuk yang pernah dialami agama Islam dan kaum Muslimin. Pengkhianatan itu benar-benar pengkhianatan yang paling besar. Pasalnya, lokasi tempat tinggal mereka adalah di bagian utara kota Madinah, lalu pada saat perang Khandak terjadi, kaum musyrikin membentuk persekutuan untuk memerangi Nabi dan kaum muslimin, mereka menghimpun pasukan terbesar sepanjang sejarah negeri Hijaz, kekuatan mereka saat itu sekitar 10.000 tentara, dan seluruhnya berbaris mengepung kota Madinah.

Sementara Nabi telah menggali parit di sekeliling kota tersebut yang diusulkan olehSalman Al-Farisi hingga pasukan sekutu tidak mampu untuk menembus kota Madinah, kecuali dari lokasi tempat tinggal kaum Yahudi itu. Padahal, mereka telah diberi jaminan keamanan untuk tidak diikut sertakan dalam peperangan tersebut,mereka telah menandatangani kesepakatan dengan tidak berpihak ke salah satu kelompok yang berperang, dan tidak memberikan lokasinya untuk dijadikan jalan masuk para sekutu menuju kota Madinah, karena jika mereka memberikan jalan itu, maka kaum muslimin akan mengalami bencana yang luar biasa, pasalnya Nabi telah menginstruksikan kaum wanita dan anak-anak untuk dilindungi di sisi yang berdekatan dengan lokasi permukiman kaum Yahudi itu.

Dan ternyata kaum Yahudi berpaling dari kesepakatan itu dan mengkhianati Nabi, mereka mencoba untuk mengganggu konsentrasi kaum muslimin melalui kaum wanita dan anak-anak yang bersembunyi di tempat perlindungan,mereka mengurus seorang mata-mata untuk mengintai tempat tersebut, namun, siti Shafiyah, bibi Nabi, berhasil membunuhnya.

Dan setelah mengetahui mata-mata mereka telah terbunuh, maka mereka mengurungkan niat mereka untuk menyerang tempat tersebut, karena mereka mengira ada beberapa kaum pria yang menjaga tempat itu. Akan tetapi, gagalnya rencana mereka tersebut membuat mereka melangkah lebih jauh dan melakukan pengkhianatan yang lebih besar.

Mereka mengizinkan sekutu kaum musyrikin untuk menyerang kaum muslimin dari lokasi tempat tinggal mereka. Pengkhianatan itu adalah pengkhianatan terbesar yang pernah dialami oleh Nabi dan kaum muslimin, karena persatuan dan kekuatan kaum muslimin hampir hancur akibat pengkhianatan itu, kalau saja Allah tidak menyelamatkan mereka dengan meniupkan angin yang begitu kencang, yang membuat kemah-kemah dan seluruh harta benda yang dibawa oleh sekutu kaum musyrikin berterbangan dan berhamburan, dan pasukan mereka pun dibuat kocar-kacir oleh angin tersebut.

"Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (QS. Al-Ahzab[33]:25)

Maka sekutu kaum muslimin itu akhirnya memutuskan untuk kembali ke tempat asal mereka masing- masing, dan Allah memberi kemenangan kepada kaum muslimin tanpa harus melakukan pertempuran dengan mereka.

Maka sudah sewajarnya Nabi merasa gemas dengan pengkhianatan itu, dan Nabi pun memutuskan untuk memerangi mereka. Beliau dan pasukan kaum muslimin membunuh semua pasukan dan tentara yang mereka miliki, lalu menawan anak-anak dan kaum wanita mereka. Dan itu adalah hukuman paling ringan dari hukuman yang seharusnya mereka terima dari perbuatan mereka.

Dan mengenai kaum Yahudi Khaibar, salah satu kejahatan mereka adalah membunuh Abdullah bin Sahal, wali Bani Haritsah. Padahal Abdullah hanyalah seorang musafir, ia pergi ke Khaibar untuk membeli kurma, namun setelah sampai di sanaia dibunuh, lalu dipatahkan lehernya dan dibuang ke dalam sebuah sumur.Kemudian Nabi menuntut agar mereka membayarkan diyat kematiannya, akan tetapi mereka membantah telah membunuh Abdullah. Maka diyat itu ditanggung oleh Nabi dan dibayarkan kepada keluarga Abdullah, saat itu beliau masih terus bersabar dengan perilaku mereka. Begitu mulianya beliau

Khaibar sebenarnya adalah tempat untuk merencanakan tipu daya dan jebakan untuk kaum muslimin (ini yang kaum kafir tidak mengetahuinya atau pura-pura tidak menulis referensi secara lengkap, sembari asal menulis sejarah tentang lokasi tersebut, pent). Di sana terdapat pusat pelatihan ketentaraan dan tempat untuk mencari siasat dan taktik untuk berperang.

Khaibar dalah kota yang cukup besar yang memiliki benteng-benteng dan lahan pertanian yang luas, letaknya sekitar enam puluh mil dari utara kota Madinah.

Ketika itu mereka sudah mengatur segala persiapan untuk menyerang kaum muslimin, dan mereka sebenarnya pantas untuk lebih diawasi oleh kaum muslimin, karena mereka juga terhimpun dalam persekutuan dengan kaum musyrikin untuk menyerang kota Madinah, dan bahkan mereka pula yang mengompori Bani Quraizah untuk melakukan pengkhianatan terhadap kesepakatan mereka dengan Nabi, dan mereka juga yang membujuk kaum munafik yang berada di dalam kota Madinah Serta membujuk Ghathfan dan kaum Badui di luar Madinah untuk mengacaukan kesatuan kaum muslimin dan membuat rencana untuk membunuh Nabi,namun kaum muslimin mengetahui perencanaan tersebut dan menghukum mati para pemimpin mereka, di antaranya, Salam bin Abi Al-Huqaiq dan Asir bin Zarim.

Namun kaum muslimin memutuskan untuk tidak berperang melawan kaum Yahudi Khaibar terlebih dahulu, karena ada kekuatan yang lebih besar yang mengancam mereka dari sisi kota Makkah, yaitu kaum Quraisy yang saat itu lebih kejam dan lebih berbahaya dari kaum Yahudi.

Dan setelah pertikaian dengan kaum musyrikin Makkah sedikit meredam dengan adanyaperjanjian Hudaibiyah, maka kaum muslimin berkesempatan untuk memberi perhitungan dengan kaum Yahudi itu.
Para penjahat Yahudi itu sebenarnya memiliki sobat karib di kota Madinah, yaitu kaum munafik, mereka diketuai oleh Abdullah bin Ubai bin Salul. Sobat karib mereka itulah yang mengabarkan kepada mereka tentang rencana kaum muslimin, mereka mengatakan:

“Muhammad dan pasukannya akan datang kepada kalian, mereka menuju ke kota kalian saat ini, maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka, namun tidak perlu terlalu khawatir, karena pasukan Muhammad jauh lebih sedikit dari pasukan yang kalian miliki dan persenjataan mereka pun tidak dapat dibandingkan dengan senjata kalian yang begitu dahsyat.”

Walaupun dengan pasukan yang lebih besar dan persenjataan yang lebih lengkap, kaum Yahudi Khaibar tetap meminta pertolongan kepada sekutu mereka untuk melawan kaum muslimin, di antara para sekutunya adalah: Kinanah bin Abi Al-Huqaiq, Huda bin Qais Gharhfan, Ra’al Zakwan, dan Ashiah. Mereka berjanji kepada para sekutunya akan memberikan separuh dari wilayah Khaibar.

Namun dengan kekuatan yang luar biasa dan bantuan dari para sekutu, mereka tetap dapat dikalahkan oleh kaum muslimin. Lalu Nabi memberikan sedikit kelonggaran kepada mereka, beliau mengampuni nyawa-nyawa mereka yang masih hidup di benteng-benteng mereka, dan melepaskan keluarga mereka, dengan syarat mereka harus keluar dari Khaibar dan meninggalkan semua harta benda mereka kecuali hanya pakaian saja yang boleh mereka bawa, beliau berkata:

“Perlindungan Allah dan Rasul-Nya akan membebaskan kalian, apabila kalian menahan permusuhan kalian.” [Kitab Dalaa`il An-Nubuwwah].

Tapi seperti biasanya, mereka hanya dapat memegang janji mereka sebentar saja, setelah itu mereka mengkhianatinya lagi. Maka Nabi memutuskan untuk mengusir mereka dari kota Madinah, dan beliau juga menghukum mati kedua anak Abi Al-Huqaiq dan Kinanah bin Rabi’, karena merekalah biang pengkhianatan kaum Yahudi, dan mereka pula yang menyembunyikan harta yang melimpah milik Huyai bin Akhthab dan kaum Yahudi Bani Nadhir. (Kisah Kinanah ini juga paling sering dinukil oleh Kristen idiot untuk membuktikan kepada muslim bahwa Nabi melakukan pemaksaan dan perampasan harta tehadap Kinanah bin Rabi’ tanpa kroschek ke belakang, pent)

Dapat dilihat dari semua kisah ini, bahwa Nabi tidak pernah melakukan pembantaian secara membabi-buta seperti yang dikatakan oleh penuding.

Dan sesungguhnya siapapun yang mengikuti sejarah dan memiliki dasar keilmuan yang benar, maka pasti mengetahui bahwa kekejaman, kebengisan, kebuasan, pembantaian berdarah, tidak pernah dilakukan oleh kaum muslimin sepanjang sejarah, baik itu oleh para pasukan pembebasan, ataupun oleh para delegasi yang diutus oleh pemimpin muslim untuk mengajari penduduk wilayah yang dibebaskan mengenai agama Islam.

Itu semua telah dipersaksikan dan dinyatakan oleh para ilmuwan yang netral. Kaum muslim berbeda dengan bangsa Yahudi, bangsa Mongol, bangsa Tartar, pasukan bersalib, ataupun orang-orang yang sadistis di zaman modern yang dapat kita lihat kejahatan mereka pada negara-negara Islam seperti Afghanistan, Kasmir, Chechnya, Bosnia, Kosovo, Palestina, Somalia, ataupun di Irak.

Semua negera itu memperlihatkan kekejaman orang-orang non muslim terhadap kaum muslimin. Mereka itulah yang dimaksud pada firman Allah:
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, “Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]:217)
Semoga Allah selalu memberikan pertolongan-Nya kepada kaum muslimin. 
Wallahu a’lam.