Oleh :Surya Yaya
Duladi menulis:
(2) Mengajari kepura-puraan (sikap tidak tulus dan kelicikan - Muka senyum-senyum tapi hatinya jahat)QS 3:28Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).
Tanggapan Surya Yaya:
“Tanda-tanda munafik ada tiga, ketika dia berbicara dia berbohong, ketika dia berjanji mengingkarinya dan ketika dia dipercaya dia khianat.” [HR. Bukhari]
QS. 4.145: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.”
Maksud dari QS 3:28 , juga sudah sangat jelas dan hampir sama dengan penjelasan pada surat 3:118. Hanya saja perlu beberapa kemungkinan tingkat hubungan yang bisa terjadi antara dua individu atau dua kelompok:
Yang PERTAMA: hubungan langsung dari hati ke hati. Hubungan pada tingkat ini hanya diperbolehkan antar sesama mukmin.
Yang KEDUA yaitu hubungan yang bersifat simpati dan maksud baik, Hubungan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh orang kafir, KECUALI ketika berperang dengan orang-orang mukmin. Hal ini dijelaskan dalam:
QS. 60:8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Yang KETIGA: adalah hubungan yang berkaitan dengan membangun citra perilaku moral yang baik terhadap orang lain. Hubungan dengan orang-orang non-muslim pada tingkat ini juga diperbolehkan. Misalnya, ketika anda menerima tamu seorang non-muslim haruslah anda tetap menghormatinya sebagai tamu. Orang-orang mukmin juga boleh bersikap baik demi untuk menyelamatkan diri mereka sendiri terhadap bahayanya orang-orang kafir. Inilah yang dimaksudkan Allah Surat ‘Ali Imran 28 di atas, yakni:
kecuali karena siasat untuk menjaga diri dari bahaya yang ia khawatirkan dari orang-orang kafir itu.
Tingkat hubungan yang KEEMPAT adalah yang ada hubungannya dengan perdagangan, industri, dan hubungan kerja. Hubungan ini diizinkan untuk dilakukan dengan semua orang yang tidak beriman sepanjang tidak merugikan kepentingan orang-orang mukmin. Karena itu, di izinkan juga orang-orang mukmin mencari peluang kerja ke tempat orang non-muslim atau menjadi pekerja di pabrik milik non-muslim.
Sama halnya, diperbolehkan juga mengadakan hubungan dagang dengan non-muslim meskipun ada larangan menjual persenjataan dan amunisi kepada mereka yang sedang memerangi orang-orang mukmin.
Perilaku yang sedemikian itu pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Misalnya, ketika penduduk Mekkah dalam keadaan krisis pangan, beliau menolong mereka meskipun pada kenyataannya mereka telah mengusir beliau dari tempat tinggal beliau sendiri.
Hal serupa terjadi juga setelah penaklukan Makkah, penduduk Makkah memperkirakan bahwa Rasulullah SAW pasti membunuh mereka, atau menjadikan mereka budak, atau paling sedikit merampas harta-benda mereka. Pada saat itu mereka benar-benar sangat cemas dan menduga-duga apakah kiranya pernyataan yang akan beliau sampaikankan dalam khutbah bersejarah itu. Rasul SAW memulai khutbahnya kepada orang-orang kafir itu dengan kalimat berikut:
“Pada hari ini, tidak akan ada tuntutan apapun atas kalian dan tak seorangpun akan mencelakai kalian dengan cara apapun.”
Tidaklah dapat kita temukan contoh serupa itu sepanjang sejarah kehidupan manusia untuk menunjukkan sikap yang sangat istimewa dalam hal menghadapi lawan. Buah dari sikap yang mulia ini, ribuan penduduk Mekkah pun berbondong-bondong memeluk Islam.
Sikap mulia serupa itu pernah juga ditunjukkan Nabi Muhammad SAW pada waktu beliau mengizinkan rombongan utusan suku Bani Thaqif untuk tinggal di Masjid Nabawi, walaupun waktu itu mereka masih belum memeluk Islam.
Hal ini beliau lakukan untuk menunjukkan rasa hormat dan keramah-tamahan. Khalifah Umar RA biasa memberikan beasiswa kepada orang-orang kafir yang benar-benar butuh bantuan, diambil dari dana pemerintah (baitul Maal).
Menyimak semua penjelasan di atas, kini kita dapat merujuk beberapa ayat lain didalam Al-Qur’an yang menerangkan hubungan antara orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir (QS. 60.1) Di awal Ayat, Allah menyeru:
Wahai Orang-orang yang beriman! Janganlah engkau jadikan musuh-musuh-Ku dan musuh-musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih-sayang dan perhatian terhadap mereka.
Dan di akhir Ayat tersebut, Allah memperjelas:Kamu berkawan secara sembunyi-sembunyi (memberitakan perihal Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir). Aku (Allah) Maha mengetahui apa-apa yang kamu sembunyikan dan yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa diantara kamu (muslim) melakukan yang demikian, maka sungguh ia telah jauh tersesat dari jalan yang lurus.
Didalam Surat Al-Maidah (5): 51:
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliya’ (penolong/pemimpin-mu), mereka itu saling menolong satu sama lain. Maka, barangsiapa diantara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, sesungguhnya ia termasuk dalam golongan mereka. Sesunguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang aniaya (dzalim).
Selanjutnya, dalam Surat Al-Mujadilah (58) Ayat 22:
(Wahai Muhammad) kamu tidak akan mendapati orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir itu saling berkasih sayang dengan mereka yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka itu adalah bapak-bapak mereka, atau anak-anak mereka, atau saudara-saudara mereka, ataupun keluarga mereka.
Dengan demikian kriteria yang dipakai untuk ukuran berbagai tingkat perkawanan atau perseteruan adalah karena kepatuhan kepada Allah Rasul-Nya.
Alasan-alasan lain seperti, kepentingan pribadi, rasial, teritorial, tidak boleh dijadikan motif oleh seorang beriman untuk bersahabat ataupun membenci orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Barang siapa bersahabat karena Allah semata, dan membenci karena Allah semata, ia telah menyempurnakan Imannya”. [Bukhari dan Muslim]
Jelaslah bahwa orang-orang mukmin dilarang berkawan akrab secara pribadi dengan orang-orang non-muslim, bahkan dengan kaum Nasrani dan Yahudi, agar mereka tidak berbagi rahasia negeri (khilafah) Islam dengan orang luar.
Hal ini demi keselamatan dan ketenteraman rakyat dan negerinya. Sebab Allah mengetahui segala hal yang mereka kerjakan (QS. 3:120). Meskipun demikian, orang-orang Muslim diharuskan memenuhi hak-hak orang-orang kafir yang tinggal di negeri Islam.
Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Aku akan mewakili orang-orang kafir di Hari Pembalasan, untuk menuntut siapa saja yang mengganggu mereka yang tinggal di negeri Islam. Ketika aku menjadi penuntut, pastilah aku memenangkan tuntutanku.”
Hal serupa diriwayatkan oleh Jundub bin Abdillah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT telah melarang bahwasanya aku mengakibatkan kebengisan terhadap seorang kafir yang hidup di negeri Islam.
”Rasulullah SAW juga telah bersabda: “Aku kelak di Hari Pembalasan harus memohon di pihak seorang kafir yang pernah teraniaya atau dikurangi hak-hak dasarnya, atau jika ia pernah menderita tekanan-tekanan diluar kesanggupannya, atau pernah diambil harta miliknya tanpa seizinnya, oleh seorang mukmin.”
Conclusion: Hubungan antara orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir adalah bersifat adil, saling hormat-menghormati, dan masuk akal.
Sungguh indah ajaran Islam bukan?
0 Komentar