Bismillahirrohmanirrohim.
FFI » Mon Jul 2, 2012 11:15 am
Quote: |
Islam menyamakan wanita dengan anjing berdasarkan hadist ini: Hadis sahih Bukhari, jilid1, kitab 9, nomor 490, jika seorang wanita ataupun seekor anjing berlalu di depan kamu semasa kamu menjalankan doa dan solat anda, doa-doa itu tidak akan sampai ke surga |
TANGGAPAN
Anda ketemu hadits model begitu di mana?
Hadis selengkapnya dapat dilihat di sini, atau saya kutipkan di bawah ini :
Volume 1, Book 9, Number 490:
Narrated 'Aisha: The things which annul the prayers were mentioned before me. They said, "Prayer is annulled by a dog, a donkey and a woman (if they pass in front of the praying people)." I said, "You have made us (i.e. women) dogs. I saw the Prophet praying while I used to lie in my bed between him and the Qibla. Whenever I was in need of something, I would slip away. for I disliked to face him."
Aisyah berkata: Hal-hal yang membatalkan doa disebutkan kepadaku. Mereka berkata, “Sholat menjadi batal oleh anjing, keledai dan seorag perempuan (jika mereka melintas di depan orang yang sedang berdoa).” Aku berkata, “Engkau telah membuat kami (perempuan) seperti anjing. Aku melihat Nabi berdoa dari atas ranjang yang terletak di antara beliau dan Kiblat di mana biasanya aku berbaring. Kapanpun aku membutuhkan sesuatu, aku akan menyelinap pergi [*] karena aku tidak suka berhadapan dengannya” [Sahih Bukhari 1.490]
[*] Berlalu, atau melintas di depan Nabi yang sedang berdoa.
Tidak ada hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan jika seorang wanita atau seekor anjing berlalu di depan kamu semasa kamu menjalankan doa dan solat anda, doa-doa itu tidak akan sampai ke Sorga!
Yang ada justru penyangkalan 'Aisha terhadap orang-orang tertentu yang merendahkan wanita, 'Aisha sendiri menceritakan bahwa ia biasa tidur di ranjang yang terletak di depan nabi ketika beliau sholat atau berdoa. Bahkan pada hadits berikutnya;
Volume 1, Book 9, Number 491:
Narrated 'Aisha: The Prophet used to pray while I was sleeping across in his bed in front of him. Whenever he wanted to pray Witr, he would wake me up and I would pray Witr.
Dikisahkan nabi justru membiarkan 'Aisha tidur didepannya ketika nabi mulai sholat malam dan ketika penutupan sholat (witir), Nabi membangunkan 'Aisha untuk shalat Witr bersama.
Saya akan ceritakan kronologis dari hadist tersebut:
Ada beberapa orang menemui Aisyah dengan membawa keterangan bahwa mereka mendengar ada hadist yang berbunyi:
عن عبد الله بن الصامت، عن أبي ذر رضي الله عنه ، قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم : يَقْطَعُ صَلاَةَ الرَّجُلِ؛ إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ قِيدُ آخِرَةِ الرَّحْلِ( 1 ): الحِمَارُ، وَالكَلْبُ الأسْوَدُ، وَالمرْأةُ.
فَقُلْتُ: ماَ بَالُ الأسْوَدِ، مِنَ الأحْمَرِ، مِنَ الأصْفَرِ، مِنَ الأبْيَضِ؟ قَالَ: يَا ابْنَ أخِي! سَألْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَمَا سَألْتَني، فَقَال: الكَلْبُ الأسْوَدُ شَيْطَانٌ.
رواه مسلم {4/228}.
Dari Abdullah bin Shamit dari Abu Dzar radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat seorang laki-laki muslim –apabila tidak ada pembatas seperti pelana kuda– dapat dibatalkan oleh keledai, anjing hitam, dan wanita.”
Lalu saya pun bertanya: “Mengapa dengan anjing hitam, bukannya yang merah, kuning ataupun putih?” Maka beliau menjawab: “Ya anak saudaraku, aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal itu, lalu beliau menjawab, “Anjing hitam adalah setan” [HR Muslim 4/228].
قالت عائشةُ رضي الله عنه -وذُكِرَ عندها ما يقطع الصلاة-: شبَّهْتُمُونَا بِالحُمُرِ وَالكِلاَبِ؟! وَاللهِ! لَقَدْ رَأيْتُ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي، وَإِنِّي عَلى السَّرِيرِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ القِبْلَةِ مُضْطَّجِعَةٌ، فَتَبْدُو لي الحَاجَةُ، فَأكْرَهُ أنْ أجْلِسُ فَأوذِيَ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم ، فَأنْسَلُّ مِنْ عِنْدِ رِجْلَيْهِ.
رواه البخاري [1/773]، ومسلم [ 94/22]
Ketika diceritakan mengenai hal yang membatalkan shalat tersebut di hadapan ‘Aisyah, beliau berkata: “Kalian menyerupakan kami dengan keledai dan anjing! Demi Allah, sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat, dan sungguh aku berada di atas ranjang berbaring di hadapan beliau, lalu aku punya keperluan, dan aku benci untuk duduk sehingga mengganggu shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,” [HR Bukhari 1/773) dan Muslim 4/229]
Jika kita cermati hadits di atas menunjukkan bahwa wanita tidak membatalkan shalat atau doa seseorang. Jika berbaring di hadapannya saja tidak membatalkan, apalagi lewat?
Adapun tentang keledai telah diriwayatkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma:
عن عبدالله بن عباس أنه قال: أقبلت راكبا على حمار أتان، وأنا يومئذ قد ناهزت الاحتلام، ورسول الله صلى الله عليه وسلم يصلى بالناس بمنى إلى غير جدار، فمررت بين يدى بعض الصف، فنزلت وأرسلت الأتان ترتع، ودخلت فى الصف، فلم ينكر ذلك على أحد(
Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhu berkata: Aku datang dengan seekor keledai betina, ketika itu aku telah baligh, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama manusia di Mina tanpa ada dinding untuk sutrah, lalu aku lewat di hadapan shaf, laku aku turun dan membiarkan keledaiku mencari makan, namun tidak seorang pun mengingkariku. [HR Bukhari 1/751 dan Muslim 4/221].
Hadits di atas menguatkan bukti bahwa lewatnya keledai di hadapan orang shalat tidak membatalkan shalatnya.
Imam Nawawi dalam mensyarah hadits di atas mengatakan:
Adanya perbedaan antara kedua hadits ini menyebabkan para ulama berbeda pendapat terhadap masalah ini. Sebagian mereka mengambil hadits Abu Hurairah; sebagian lagi mengambil pendapat Aisyah. Imam Nawawi berkata, "Para ulama berbeda pendapat seputar hadits ini. Sebagian mereka berpendapat bahwa shalat terputus oleh wanita, keledai, dan anjing." [An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 4, hlm. 473].
Kemudian beliau melanjutkan pernyataannya:
Mayoritas ulama memandang hal ini tidak membatalkan shalat. Dalam kitab Syarah Shahih Muslim disebutkan, "Malik, Abu Hanifah, Syafi'i rahimahumullah, dan mayoritas ulama dari kalangan salaf (terdahulu) dan khalaf (belakangan) berpendapat bahwa shalat tidak batal karena melintasnya salah satu dari ketiga faktor di atas, ataupun yang lainnya. Mereka menginterpretasikan bahwa makna "terputus" dalam hadits adalah kurangnya nilai shalat karena hati sibuk dengan hal ini, dan tidak berarti membatalkannya." [An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 4, hlm. 474].
Sedangkan At-Tirmidzi rahimahullahu menceritakan dari Ahmad bahwa beliau hanya mengkhususkan anjing hitam. Sementara keledai dan wanita, beliau tawaqquf (mendiamkan, tidak memberikan pendapat, apakah membatalkan ataukah tidak,).” [Nailul Authar, 3/14]
Memang tentang pekara ini ada dua riwayat dari Al-Imam Ahmad rahimahulah. Kedua riwayat tersebut bersepakat bahwa anjing hitam dapat memutuskan/membatalkan shalat seseorang, namun kedua riwayat ini berselisih dalam masalah wanita dan keledai. Dalam satu riwayat beliau memastikan bahwa wanita dan keledai tidak memutus/membatalkan shalat.
Riwayat yang pertama yaitu riwayat putra beliau bernama Abdullah dalam Masa`il-nya (1/340). Abdullah berkata, “Aku pernah bertanya kepada ayahku, ‘Apa saja yang dapat membatalkan shalat?’ Jawab beliau, ‘Anjing hitam'. Anas radhiyallahu ‘anhu telah meriwayatkan bahwa yang dapat memutus shalat adalah anjing, wanita, dan keledai. Adapun tentang wanita, maka aku berpendapat dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Ibnu Daqiq mengatakan: "Ibnu Abbas menggunakan kalimat tidak ada yang menyanggahnya" sebagai dalil pembolehannya, dan bukan menggunakan kalimat 'tidak ada yang mengulang shalatnya', karena dengan menggunakan kalimat yang pertama dapat memberikan lebih banyak pengertian". Yakni, kalimat 'tidak ada yang mengulang shalatnya' hanya menunjukkan bahwa shalat mereka tetap sah saja, dan tidak menunjukkan pembolehan berlalu di hadapan mereka yang sedang shalat, sedangkan kalimat 'tidak ada yang menyanggahnya' menunjukkan bahwa tidak dilarang untuk berlalu di hadapan mereka dan shalat mereka tetap sah.
Para ulama menggunakan atsar ini sebagai dalil bahwasanya apabila seekor keledai berlalu dihadapan seseorang yang sedang shalat, maka shalatnya tetap sah dan tidak batal.
Beberapa ulama (termasuk diantaranya Ath-Thawawi) mengatakan: Atsar yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Aisyah telah menasakh (menhapuskan hukum) hadist di atas. Atau dengan kata lain, tudingan FFI tentang perkara ini praktis gugur dengan sendirinya!
Sedangkan Imam Syafi'i dan ulama lainnya lebih condong untuk menfasirkan kata yaqtha' pada hadist di atas dengan makna mengurangi kekhusyu'an, bukan membatalkan shalat. Pendapat ini diperkuat oleh pertanyaan yang diajukan oleh sahabat Nabi yang meriwayatkan hadist dengan makna yang sama, ia menanyakan apa dibalik warna hitam pada anjing, lalu dijawab oleh Nabi bahwa anjing yang berwarna hitam adalah Setan. Riwayat yang dimaksud adalah sabda Nabi: "Apabila kalian shalat, maka kalian dapat terjaga jika dihadapannya terhalangi oleh sesuatu (dengan tembok atau pohon). Namun jika tidak ada sesuatu yang menghalanginya, maka kekhusyuannya dapat terganggu oleh keledai, wanita ataupun anjing yang berwarna hitam." [Kitab Shahih Al-Jami':719]
Seperti diketahui jika setan berlalu dihadapan seseorang yang sedang shalat, maka shalat orang tersebut tetap sah dan tidak batal, sebagaimana sabda Nabi: "Apabila panggilan shalat dikumandangkan, maka setan akan berlari hingga keluar angin dari bokongnya, agar ia tidak mendengar azan itu. Lalu apabila panggilan itu telah selesai, maka ia akan kembali lagi, sehingga dikumandangkan iqamat, ia pergi lagi sampai iqamat itu selesai. Setelah iqamat itu selesai dikumandangkan, ia kembali untuk membisiki orang yang sedang shalat agar hatinya sulit untuk berkhusyu, ia akan mengatakan:ingatlah ini, ingatlah itu...dengan segala sesuatu yang tidak diingatnya ketika orang itu diluar shalatnya. Setan akan terus mengganggunya, hingga orang tersebut terlupa berapah raka'at yang telah ia kerjakan." (kitab Shahih Al-Jami':817)
Imam Ahmad mengatakan: "Shalat seseorang dapat menjadi tidak sah dengan berlalunya seekor anjing yang berwarna hitam, sedangkan wanita dan keledai dapat mengganggu kekhusyu'annya."
Lalu Ibnu Daqiq Al-Id dan Ulama lain menjelaskan pengertiannya, ia mengatakan: "tidak ada riwayat yang bertentangan dengan penyebutan anjing yang berwarna hitam. Sedangkan untuk keledai terdapat atsar yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, sedangkan untuk kaum wanita terdapat atsar yang diriwayatkan dari Aisyah."
Jadi, menurut sebagian ulama termasuk Imam Ahmad bahwa hadits wanita dan keledai telah mansukh atau batal, namun yang masih berlaku adalah untuk anjing hitam.
Adapun para ulama yang mengamalkan hadits pembatal di atas pun mereka mengatakan bahwa ini tidak bermaksud menyamakan wanita dengan keledai maupun anjing hitam. Wanita adalah makhluk yang indah dalam pandangan laki-laki, disini hanya sebatas dikhawatirkan mengganggu kekhusyu’kan, sama sekali tidak dianggap setara dengan anjing atau keledai. Itu adalah tuduhan yang keji kepada Islam dan bahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’alaa.
SEBAGAI PERBANDINGAN MARI SAMA-SAMA KITA LIHAT BAGAIMANA BIBLE MEMANDANG MANUSIA?
1. Yesus memanggil umatnya yang berasal dari Bani Israel dengan sebutan DOMBA
“Kedua belas murid itu diutus oleh Yesus dan Ia berpesan kepada mereka: Janganlah kamu menyimpang ke jalan bangsa lain atau masuk ke dalam kota orang Samaria. ”
“Melainkan pergilah kepada domba-domba yang hi-lang dari umat Israel (hanya kepada bangsa Yahudi).” (Injil – Matius 10: 5-6)
“Jawab Yesus, ‘Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel’ (hanya kepada bangsa Yahudi). ”
“Kemudian perempuan itu (perempuan Kanaan) men-dekat dan menyembah Dia sambil berkata, ‘Tuhan, tolong-lah aku’. ”
“Tetapi Yesus menjawab, ‘Tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing.’ (non Yahudi).” (Injil-Matius 15:24-26)
2. Orang-orang Farisi dan Saduki yang membangkang disebut sebagai keturunan ULAR BELUDAK
Mat. 3:7 Tetapi waktu ia melihat banyak orang Farisi dan orang Saduki datang untuk dibaptis, berkatalah ia kepada mereka: “Hai kamu keturunan ular beludak. Siapakah yang mengatakan kepada kamu, bahwa kamu dapat melarikan diri dari murka yang akan datang?
Luk. 3:7 Lalu ia berkata kepada orang banyak yang datang kepadanya untuk dibaptis, katanya: “Hai kamu keturunan ular beludak! Siapakah yang mengatakan kepada kamu melarikan diri dari murka yang akan datang?
3. Yewsus juga pernah menyamakan seoreang wanita asing (bukan Yahudi) sebagai ANJING
Matius 15:24-26 Jawab Yesus: "Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel." Tetapi perempuan itu mendekat dan menyembah Dia sambil berkata: "Tuhan, tolonglah aku." Tetapi Yesus menjawab: "Tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada Anjing."
PERTANYAAN UNTUK KRISTENER: APAKAH ANDA ORANG ISRAEL? JIKA TIDAK, BERARTI DI MATA YESUS ANDA JUGA TERMASUK ANJING! ITU BUKAN KATA SAYA TAPI KATA YESUS DALAM ALKITAB. INIKAH AJARAN KASIH TERHADAP SESAMA? MANUSIA DISAMAKAN DENGAN BINATANG?
Astaghfirulllah ... manusia kok bisa dipanggil domba, ular beludak dan anjing. Kadang saya bingung ini kitab SUCI, majalah Trubus, atau majalah Flora dan Fauna?! kok segala isi kebun binatang disebut-sebut?
KARENA YANG DIBAHAS ADALAH WANITA, COBA LIHAT MANUSIAWIKAH AYAT ALKITAB BERIKUT INI DALAM MEMPERLAKUKAN WANITA? DALAM ALKITAB DIKATAKAN BAHWA WANITA HAID ADALAH NAJIS!
Imamat:
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Menurut ajaran kristen diatas, wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegang, diduduki dan ditidurinya menjadi najis, dan harus segera dicuci. Dan setelah selesai haid harus mempersembahkan korban sebagai penghapus dosa. Ajaran diatas sangatlah melecehkan wanita. Ajaran diatas seharusnya tetap dijalankan oleh umat kristen. Kalau umat kristen menurut apa yang di ajarkan Yesus maka laksanakan hukum tentang wanita haid diatas. Sebab Yesus tidak akan menghilangkan satu huruf pun dari hukum Taurat.
Wallahu’alam bisyawwab .
0 Komentar